MAKSUD DAN
TUJUAN
Kegiatan
penilaian inovasi daerah ini dimaksudkan agar dapat mendorong kompetisi positif
antar pemerintah provinsi dan antar pemerintah kabupaten/kota dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat diwujudkan peningkatan
pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan, guna terwujudnya
kesejahteraan rakyat. Adapun tujuan kegiatan Penilaian dan Pemberian
Penghargaan Pemerintah Daerah Inovatif (Indeks Inovasi Daerah) adalah:
1.
Memotivasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan inovasi
dalam pelayanan masyarakat sesuai dengan kategori sangat inovatif, inovatif,
serta memotivasi pemerintah daerah kurang inovatif dan tidak dapat dinilai;
2. Mendorong penerapan good governance;
3.
Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses-proses inovasi yang
dilakukan oleh pemerintah daerah; dan
4.
Memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil menerapkan
inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara transparan dalam upaya
peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.




Komentar
Posting Komentar